Rabu, 29 November 2017

MEMIMPIKAN MAJELIS TARJIH DAN TAJDID YANG BERKEMAJUAN

MEMIMPIKAN MAJELIS TARJIH DAN TAJDID YANG BERKEMAJUAN
Oleh: Aya S Miza
(Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Padang)



“Ada tiga majelis yang tidak boleh terpisah di Persyarikatan, yaitu; Majelis Tarjih dan Tajdid, Majelis Tabligh, dan Majelis Kader” (Muchlash Abrar)

Banyak harapan yang digantungkan kepada Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) sebagai motor utama penggerak persyarikatan. MTT merupakan salah majelis tertua yang usianya sudah hampir 100 tahun. MTT merupakan tempat berkumpulnya Ulama Muhammadiyah dalam suatu Majelis untuk melakukan Ijtihad Kontemporer. MTT dianggap sebagai “Roh”nya persyarikatan. Ia bagaikan sebuah “ processor “ pada sebuah komputer, yang bertugas mengolah data yang masuk sebelum dikeluarkan lagi pada monitor.

Karena itu maju atau mundurnya suatu persyarikatan sangat ditentukan oleh majelis ini. MTT merupakan rujukan bagi Pimpinan dan bagi warga persyarikatan. Akan tetapi saat ini keberadaan MTT ini sangat kurang dirasakan manfaatnya. Boleh dikatakan tugas MTT sekarang ini hanyalah menentukan masuk-keluarnya bulan Ramadhan dengan ilmu hisab dan falaq, pembuatan kalender dan imsakiyah ramadhan, mengikuti Rakerpim, Rakernas, dan Munas Tarjih.

Padahal sekarang ini warga Muhammadiyah sudah banyak terinfiltrasi oleh faham-faham lain, seperti:  Salafiy, NU, HTI, MMI, FPI, JIL, ISIS , dll. Bahkan sering kali warga Muhammadiyah lebih suka merujuk kepada fatwa Ulama di luar Muhammadiyah..

Pernah dikatakan bahwa Muhammadiyah sekarang ini sudah menjadi organisasi Paguyuban dan Kemanusiaan. Muhammadiyah sudah mulai meninggalkan ciri khasnya, yaitu sebagai Organisasi Gerakan Islam Dakwah Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Tajdid.

Apabila keadaan ini tidak mendapat pemikiran dan penanganan serius maka pada saatnya akan menjadi ancaman bagi warga dan persyarikatan pada umumnya. Sampai saat ini Majelis Tarjih dan Tajdid PP telah banyak menerbitkan buku-buku pedoman dan juga jurnal-jurnal ilmiyah. Namun sangat disayangkan produk-produk tersebut banyak yang tidak sampai kepada kita di daerah-daerah apalagi masyarakat luas. (ASM)

Selasa, 28 November 2017

REKAYASA KEPEMIMPINAN



REKAYASA KEPEMIMPINAN
Oleh: Aya S Miza  



Rekayasa Pimpinan yang digelar oleh Pimpinan “Papan Atas” yaitu Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah terbukti berhasil menciptakan dinamisasi dalam perkaderanya. Akan tetapi, kepemimpinan “Papan Bawah” yaitu cabang dan ranting masih “setia” dengan banyak permasalahanya sendiri. Rupa-rupanya ide global yang dicetuskan oleh pimpinan “Papan Atas” belum begitu meresap kepada Pimpinan “Papan Bawah”, Tanya kenapa?

Kepemimpinan “Papan Bawah” yang mampu dijaring, sebagian besar belum pernah dikader secara intens (sungguh-sungguh). Sehingga, ada di antara mereka yang masih awam dengan pikiran-pikiran Muhammadiyah yang bercorak pembaruan. Mereka berMuhammadiyah karena tidak mengamalkan Qunut dan tidak membaca Ushali sebelum shalat.

Oleh karena itu kepemimpinan “Papan Bawah” perlu diperkuat dengan "darah segar" yang memiliki wawasan luas, muda, energik, dan kreatif. Karena realisasi program Muhammadiyah sampai ke tingkat akar rumput sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di ranting dan cabang. Kaderisasi kepemimpinan “Papan Bawah” ini nyaris dilupakan. Mereka yang duduk di ranting terkesan asal tunjuk saja karena sudah tidak punya pilihan yang lain.

Tetapi pada sisi lain, Muhammadiyah sebenarnya tidak kekurangan kader. Karena hampir setiap tahun Muhammadiyah banyak melakukan pengkaderan melalui ortomnya. Maj. Kader agaknya perlu mengkaji ulang fenomena ini. yang ironis. Kader-kader yang telah di kader di Pemuda, NA, IMM, IPM pada saat dibutuhkan malah melakukan “Pengangguran“. Oleh karena itu relevansi perkaderan perlu di tegaskan kembali, agar tidak terjadi gejala seperti ini. Wallahul Musta’an.

Padang, 29 November 2017

AL BASHAIR WA DAKHAAIR

 

Cara termudah agar disukai semua orang adalah tidak usah mengeluarkan pendapat dan pemikiran baru atau yang menyelisihi pendapat mereka. Sedangkan cara paling tepat agar tidak pernah salah adalah tidak usah melakukan apapun sama sekali. Manusia diciptakan bukan untuk bebas dari kesalahan, ia diciptakan untuk terus beramal, berkarya dan di sela-sela itu pastilah akan ada banyak kesalahan dan kekhilafan. 

Rasulullah shollallohu 'alaihi wasallam bersabda :

كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ

"Setiap anak Adam (manusia) selalu berbuat salah, dan sebaik-baik yang selalu berbuat salah adalah yang selalu bertaubat dan meminta ampun" .(HR. Tirmidzi)

Namun tidak sedikit orang yang selalu mencari-cari kesalahan kita atau menunggu-nunggu kapan kita melakukan kesalahan. Dan di saat kesempatan itu datang sungguh ironis, seakan kita tak punya lagi kebaikan yang tersisa dan seluruh diri kita hanyalah salah dan dosa. 

Wajarlah jika Imam Asy Syafi'i -rahimahullah- berkata :

لو أصبت تسعا وتسعين وأخطأت واحدة لترك الناس ما أصبت وأسرّوها وأعلنوا ما أخطأ فانفض عنك غبار الناس و عش سعيدا

"Jika engkau melakukan 99 perbuatan baik (benar) lalu engkau melakukan 1 kesalahan, pastilah manusia akan meninggalkan 99 kebaikan yang telah engkau lakukan lalu menyembunyikannya, tetapi mereka justru mengungkapkan dan mengumumkan 1 kesalahanmu itu. Maka Jauhilah debu-debu manusia dan hiduplah dengan kehidupan yang bahagia."

Imam Asy Sya'by berkata :

لو أصبت تسعاً وتسعين وأخطأت واحدة لأخذوا الواحدة وتركوا التسع والتسعين

"Jika engkau melakukan 99 perbuatan baik (benar) lalu engkau melakukan 1 kesalahan, pastilah manusia akan memilih 1 kesalahanmu dan meninggalkan (tidak mempedulikan) 99 kebaikanmu"

(Al Bashoir Wad Dakho'ir I/350)

Carilah Udzur Untuk Saudaramu, Jagalah Persatuan


Carilah Udzur Untuk Saudaramu, Jagalah Persatuan 




Telah dimaklumi bersama bahwa perpecahan sangat tercela dalam agama Islam yang mulia ini, bahkan perpecahan termasuk ciri-ciri orang kafir dan ahlu bid’ah. Allah ta’ala telah mengingatkan dalam kitab-Nya yang mulia,

وَلا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا كُلُّ حِزْبٍ بِمَا لَدَيْهِمْ فَرِحُونَ

“Janganlah kamu seperti kaum musyrikin, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka sehingga mereka menjadi bergolong-golongan, setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.” [Ar-Rum: 31-32]

Oleh karena itu, generasi Salaf senantiasa berusaha menjaga persatuan kaum muslimin dengan menghindari sebab-sebab terjadinya perpecahan, baik dalam ucapan maupun perbuatan. Sehingga, Salaf dahulu sangat berhati-hati dari semua yang mengandung sebab perpecahan dan rusaknya hubungan antara sesama muslim.

Sampai Al-Khalifah Ar-Rasyid, Sahabat yang mulia, Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu berkata,

لاَ تَظُنَّ كَلِمَةً خَرَجَتْ مِنْ أَخِيكَ شَرًّا وَأَنْتَ تَجِدَ لَهَا فِي الْخَيْرِ مَحْمَلاً


“Janganlah engkau berprasangka buruk terhadap kalimat yang diucapkan saudaramu sedang engkau masih menemukan kemungkinan makna yang baik dalam ucapannya itu.” [Al-Adab Asy-Syar’iyah, Ibnu Muflih rahimahullah, (2/418)]

Demikianlah wasiat generasi teladan kita, para sahabat nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam menyikapi ucapan saudara muslim kita yang masih mengandung kemungkinan benar dan salah, terlebih jika saudara kita telah menegaskan bahwa yang dia maksudkan adalah makna yang benar, bukan makna yang salah.

Sebagai contoh, jika saudara kita mengucapkan bahwa, “Hukum karma itu ada dalam Islam.” Maka ucapan seperti ini mengandung dua makna:
Makna yang batil, jika yang dimaksudkan dengan hukum karma adalah yang dipahami oleh umat Hindu dan Budha yang kafir kepada Allah ta’ala.
Makna yang benar, adalah makna yang dipahami oleh kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia, dimana mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan karma adalah balasan setimpal atas pelaku kejahatan.

Tidak diragukan lagi makna pertama salah dan makna kedua benar, maka hendaklah Anda bertanya apa yang dimaksud dalam ucapan saudaramu, apakah makna yang pertama atau kedua. Kalau memang Anda tidak mau bertanya maka bawalah ucapan saudaramu kepada makna yang benar sebagaimana bimbingan teladanmu, para sahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam.

Terlebih jika saudaramu telah menegaskan bahwa karma yang dia maksudkan adalah makna yang kedua, seperti dalam penegasan berikut ini,

“Hukum karma dimaklumi ya dalam bahasa Indonesia, dalam pengertian kita. Seorang berbuat kejelekan, ada seseorang dia juga mendapatkan akibat yang semisalnya. Nah hal yang semacam ini mungkin saja ada sebab dia adalah bentuk dari siksaan, bentuk dari pembalasan, iya, bentuk dari pembalasan. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menyebutkan bahwa pembalasannya itu sangatlah berat. Di dalam berbagai ayat diterangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, iya, memberikan balasan kepada orang yang berbuat dosa sesuai dengan amalannya masing-masing.”

Dan terlebih lagi jika saudaramu adalah seorang penyeru kepada kebaikan, kepada manhaj yang haq di tengah-tengah ramainya manusia yang menyeru kepada kesesatan, bukankah engkau memiliki kewajiban untuk menolong saudaramu dengan mengharumkan namanya agar manusia mengikuti seruannya dan tidak lari dari kebenaran yang ia serukan. Sedangkan Anda memaklumi bahwa sang penyeru kepada kebenaran tersebut adalah manusia biasa yang mungkin berbuat kesalahan,

Berikut ini adalah ringkasan nasihat Al-Walid Al-‘Allamah Ibnu Baz rahimahullah dalam menyikapi kesalahan para da’i Ahlus Sunnah dalam sebuah risalah yang berjudul, “Uslub An-Naqd bayna Du’at wat Ta’qib ‘alaihi.”

Beliau rahimahullah berkata,

وقد شاع في هذا العصر أن كثيرا من المنتسبين إلى العلم والدعوة إلى الخير يقعون في أعراض كثير من إخوانهم الدعاة المشهورين , ويتكلمون في أعراض طلبة العلم والدعاة والمحاضرين . يفعلون ذلك سرا في مجالسهم . وربما سجلوه في أشرطة تنشر على الناس , وقد يفعلونه علانية في محاضرات عامة في المساجد , وهذا المسلك مخالف لما أمر الله به ورسوله من جهات عديدة منها


“Telah tersebar di zaman ini, banyak orang yang menghubungkan dirinya kepada ilmu dan dakwah kepada kebaikan, mereka itu telah menodai kehormatan banyak saudara-saudara mereka para da’i yang terkenal (berjalan di atas kebenaran). Mereka juga menjatuhkan kehormatan para penuntut ilmu, da’i dan penceramah. Mereka lakukan itu secara rahasia di majelis-majelis mereka dan bisa jadi mereka merekamnya dan disebarkan kepada khalayak. Bisa jadi juga perbuatan tersebut mereka lakukan secara terang-terangan dalam ceramah umum di masjid-masjid. Dan ini adalah sebuah metode yang menyelisihi perintah Allah ta’ala dan Rasul-Nya dari banyak sisi.”

Berikut ringkasan pelanggaran dalam perbuatan tersebut:

Pertama: Perbuatan tersebut melampaui batas terhadap hak-hak manusia, bahkan manusia yang paling mulia, yaitu para penuntut ilmu dan da’i yang telah mengerahkan tenaga mereka untuk membimbing manusia kepada kebaikan, memperbaiki aqidah umat dan manhaj mereka serta bersungguh-sungguh dalam mengadakan pengajaran, ceramah dan penulisan buku-buku yang bermanfaat.

Kedua: Perbuatan tersebut memecah belah kesatuan kaum muslimin, terlebih para du’at Ahlus Sunnah membutuhkan kekuatan dalam persatuan untuk menghadapi ahlul bid’ah dan orang-orang kafir.

Ketiga: Perbuatan tersebut menolong ahlul bid’ah dan orang-orang kafir dalam menjatuhkan Ahlus Sunnah.

Keempat: Perbuatan tersebut merusak hati kaum muslimin yang umum maupun yang khusus, sehingga memunculkan banyaknya kedustaan, ghibah, namimah dan membuka pintu-pintu keburukan terhadap orang-orang yang lemah jiwanya lagi suka menebar syubhat dan fitnah serta menyakiti kaum muslimin.

Kelima: Bahwa kebanyakan ucapan yang disebarkan tersebut adalah kedustaan atau sebuah kalimat yang masih mungkin ditafsirkan kepada makna yang benar sebagaimana ucapan Salaf (Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu) di atas.

Keenam: Sebagian ulama dan penuntut ilmu yang melakukan ijtihad tidaklah dicela karena kesalahan mereka dalam berijtihad, akan tetapi hendaklah dinasihati dengan cara yang terbaik dalam keadaan kita mengingankan agar sampai kepada kebenaran dan menolak tahrisy (memecah belah) yang dilakukan oleh setan. Jika tidak memungkinkan disampaikan secara langsung dan sembunyi-sembunyi, dan mengharuskan adanya nasihat secara terbuka maka hendaklah dinasihati dengan kata-kata yang paling halus dan lemah lembut.

Pada bagian akhir Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mewasiatkan,

فالذي أنصح به هؤلاء الأخوة الذين وقعوا في أعراض الدعاة ونالوا منهم أن يتوبوا إلى الله تعالى مما كتبته أيديهم , أو تلفظت به ألسنتهم مما كان سببا في إفساد قلوب بعض الشباب وشحنهم بالأحقاد والضغائن , وشغلهم عن طلب العلم النافع , وعن الدعوة إلى الله بالقيل والقال والكلام عن فلان وفلان , والبحث عما يعتبرونه أخطاء للآخرين وتصيدها , وتكلف ذلك


“Maka yang aku nasihatkan kepada para Ikhwah yang menjatuhkan kehormatan para da’i dan melecehkan mereka, untuk segera bertaubat kepada Allah ta’ala dari apa yang mereka tulis dengan tangan-tangan mereka atau yang diucapkan oleh lisan-lisan mereka yang telah menjadi sebab rusaknya hati sebagian pemuda dan membakar mereka dengan kedengkian dan kebencian, serta menyibukkan mereka dari menuntut ilmu yang bermanfaat dan dakwah kepada Allah ta’ala dengan qila wa qaala (desas desus) dan pembicaraan tentang fulan dan fulan, dan membahas apa yang mereka anggap sebagai kesalahan orang lain, mencari-carinya dan berlebihan padanya.”

Sebagaimana beliau (Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah) juga mewasiatkan agar tidak terburu-buru dalam menulis suatu bantahan sebelum mengembalikannya kepada para orang-orang yang berilmu. Allah ta’ala telah mengingatkan,

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ

“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan atau pun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri).” [An-Nisa’: 83]

[Diringkas dengan sedikit perubahan dari Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah, (7/311-314)]

Bimbingan Ulama dalam Menasihati Kesalahan Orang-orang yang Berilmu


Terlebih lagi jika ternyata orang yang engkau jatuhkan kehormatannya itu adalah seorang yang berilmu maka ketahuilah, tidak ada yang lebih mengenal keutamaan dan kedudukan orang-orang yang berilmu melebihi Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Bahkan inilah salah satu karakter Ahlus Sunnah yang membedakannya dengan Ahlul Bid’ah. Tanda Ahlus Sunnah adalah memuliakan orang-orang yang berilmu dan tanda Ahlul Bid’ah adalah menjatuhkan kehormatan mereka.

Oleh karena itu, termasuk kewajiban seorang muslim adalah memberikan nasihat kepada orang-orang yang berilmu berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,

الدين النصيحة قلنا : لمن ؟ قال لله ولكتابه ولرسوله ولأئمة المسلمين وعامتهم


“Agama itu adalah nasihat,” Kami bertanya, “Bagi siapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya dan para pemimpin (ulama dan pemerintah) kaum muslimin dan seluruh kaum muslimin.” [HR. Muslim dari Tamim bin Aus Ad-Dari radhiyallahu’anhu]

Adapun yang dimaksud dengan nasihat terhadap orang-orang yang berilmu adalah,

1. Mencintai mereka

2. Menolong mereka dalam menyampaikan kebenaran

3. Membela kehormatan mereka

4. Meluruskan kesalahan mereka dengan ADAB dan PENGHORMATAN

5. Menunjukkan cara terbaik dalam mendakwahi manusia

Tahapan Dalam Menyikapi Kesalahan Orang yang Berilmu

Seorang yang berilmu mungkin melakukan kesalahan, akan tetapi berbeda cara menyikapi kesalahan orang yang berilmu dan orang yang jahil. Inilah tahapan menyikapi kesalahan orang yang berilmu, kami ringkas dengan sedikit perubahan dari penjelasan Faqihul ‘Asrh Al-‘Allamah Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah,

TAHAPAN PERTAMA: Melakukan tatsabbut [pemastian] berita tentang kesalahan tersebut kepadanya, karena berapa banyak kesalahan yang dinisbahkan kepada seorang yang berilmu secara dusta.

TAHAPAN KEDUA: Hendaklah diteliti apakah yang dianggap sebagai kesalahan tersebut benar-benar suatu kesalahan atau ternyata justru itu adalah kebenaran, karena sering terjadi di awal kali kita menganggap sesuatu sebagai kesalahan padahal yang sebenarnya setelah diteliti lebih jauh menjadi jelas bahwa hal itu adalah kebenaran.

TAHAPAN KETIGA: Apabila ternyata hal itu bukan suatu kesalahan maka wajib bagi engkau untuk membela orang yang berilmu dan menerangkan kepada manusia bahwa ucapannya adalah suatu kebenaran.

TAHAPAN KEEMPAT: Adapun jika ternyata ucapan orang yang berilmu itu memang suatu kesalahan dan penisbatan kesalahan itu kepadanya juga benar, maka yang wajib engkau lakukan adalah:
 
MENGHUBUNGI orang yang berilmu tersebut dengan ADAB dan SOPAN SANTUN, lalu engkau katakan, “Aku mendengar darimu kesalahan ini dan itu, maka aku ingin engkau jelaskan kepadaku sisi kebenarannya, sebab engkau lebih tahu dariku?”
 
Setelah benar-benar jelas bagimu bahwa sang ‘alim tersebut telah salah maka engkau memiliki hak untuk munaqosyah [menyampaikan pendapatmu], akan tetapi dengan ADAB dan PENGHORMATAN kepadanya sesuai dengan kedudukan dan kehormatannya sebagai seorang ‘alim.
 
Adapun yang dilakukan oleh sebagian orang, berupa sikap keras dan kasar serta menjatuhkan kehormatan orang-orang yang berilmu maka hal tersebut muncul dari sikap ‘ujub [kagum terhadap diri sendiri] dalam keadaan mereka menyangka bahwa merekalah Ahlus Sunnah yang berjalan di atas manhaj Salaf padahal mereka itulah yang paling jauh dari jalan Salaf. Demikianlah manusia, jika memiliki sifat ‘ujub maka dia akan melihat yang lainnya kecil di hadapannya.

[Diringkas dengan sedikit perubahan dari Syarhul ‘Arba’in An-Nawawiyah, Asy-Syaikh Al-’Utsaimin rahimahullah, hal. 140-142]