TIDAK SEMUA YANG CERAMAH LAYAK DISEBUT ULAMA
Mengukur Keulamaan dengan Syurūṭ ‘Ilmiyyah dan Syurūṭ Syakhṣiyyah
Oleh: Aya Syophia Miza, M.A
Ketua Pusat Perkaderan Ulama Masjid Taqwa Muhammadiyah Sumatera Barat
Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat
Wakil Sekretaris Metodologi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat
Di zaman media sosial, seseorang bisa menjadi terkenal hanya karena pandai berbicara. Ribuan pengikut dapat diperoleh dalam waktu singkat. Video ceramah dapat ditonton jutaan kali. Nama seseorang dapat viral dan kemudian dianggap sebagai tokoh agama.
Tetapi ada satu pertanyaan penting yang sering kita lupakan:
Apakah popularitas otomatis menjadikan seseorang ulama?
Jawabannya: tidak.
Pandai berbicara agama tidak otomatis berarti mendalam dalam ilmu agama. Banyak pengikut tidak otomatis menunjukkan kapasitas keilmuan. Gelar akademik tidak otomatis menjadikan seseorang faqih. Bahkan sering tampil di mimbar tidak otomatis menjadikan seseorang memiliki kapasitas untuk memberikan fatwa.
Keulamaan memiliki standar.
Setidaknya ada dua syarat besar yang harus diperhatikan: syurūṭ ‘ilmiyyah dan syurūṭ syakhṣiyyah.
---
1. SYURŪṬ ‘ILMIYYAH: JANGAN BERBICARA SEBELUM BERILMU
Ulama bukan sekadar orang yang mempunyai keberanian berbicara tentang agama.
Ulama harus memiliki perangkat ilmu.
Ia harus memahami Al-Qur'an, hadis, bahasa Arab, fikih, ushul fikih, qawa'id fiqhiyyah, maqashid al-syari'ah, turats, serta metodologi istinbath hukum.
Lebih dari itu, ia harus mampu memahami realitas persoalan yang sedang dihadapi umat.
Sebab persoalan kontemporer tidak selalu dapat diselesaikan hanya dengan mencari satu ayat atau satu hadis.
Ada proses panjang:
Tasawwur → Takyif Fiqhi → Dalil → Istinbath → Maqashid → Analisis Dampak → Kesimpulan Hukum.
Di sinilah letak perbedaan antara orang yang menyampaikan agama dengan orang yang memiliki otoritas keilmuan untuk melakukan kajian hukum agama.
Tidak semua penceramah adalah mufti.
Tidak semua ustadz adalah faqih.
Tidak semua lulusan perguruan tinggi agama adalah ahli fatwa.
Dan tidak semua orang yang menggunakan istilah Arab dalam ceramahnya memahami metodologi istinbath.
Agama terlalu besar untuk dijadikan wilayah coba-coba.
---
2. SYURŪṬ SYAKHṢIYYAH: ILMU TANPA AKHLAK BISA MENJADI FITNAH
Ada orang yang ilmunya tinggi, tetapi rendah akhlaknya.
Ada yang pandai berargumentasi, tetapi tidak mampu mengendalikan hawa nafsunya.
Ada yang menguasai kitab, tetapi mudah merendahkan orang lain.
Ada yang berbicara tentang sunnah, tetapi lisannya tidak mencerminkan akhlak sunnah.
Padahal ulama bukan hanya dinilai dari apa yang keluar dari mulutnya, tetapi juga dari bagaimana ia menjalani kehidupannya.
Ilmu seharusnya melahirkan khasyyah kepada Allah:
«إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ»
"Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah para ulama."
(QS. Fathir: 28)
Karena itu, seorang ulama harus memiliki:
Ikhlas.
Tidak menjadikan agama sebagai kendaraan popularitas.
Tawadhu'.
Tidak merasa dirinya paling benar dan paling tahu.
Wara'.
Berhati-hati dalam berbicara tentang halal dan haram.
Amanah.
Tidak menggunakan dalil untuk membenarkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Sabar.
Tidak mudah terpancing oleh kritik dan perbedaan.
Akhlak.
Karena umat membutuhkan teladan, bukan hanya retorika.
---
JANGAN MENUKAR KEILMUAN DENGAN POPULARITAS
Inilah tantangan besar kaderisasi ulama hari ini.
Kita hidup dalam zaman ketika algoritma media sosial dapat menentukan siapa yang terkenal, tetapi algoritma tidak dapat menentukan siapa yang paling alim.
Viral bukan berarti benar.
Banyak penonton bukan berarti banyak ilmu.
Banyak undangan ceramah bukan berarti memiliki kapasitas untuk berijtihad.
Jumlah pengikut bukan ukuran keulamaan.
Keulamaan dibangun melalui proses panjang yang tidak selalu terlihat kamera.
Duduk bertahun-tahun di hadapan guru.
Membaca kitab.
Menghafal.
Meneliti.
Berdiskusi.
Mengoreksi kesalahan.
Belajar bahasa Arab.
Memahami ushul fikih.
Mengenal khilaf ulama.
Memahami realitas umat.
Dan yang paling penting: mengamalkan ilmu serta menjaga ketakwaan.
---
ULAMA BUKAN STATUS, TETAPI AMANAH
Menjadi ulama bukan sekadar mendapatkan pengakuan sosial.
Ia adalah amanah.
Ketika seseorang berbicara atas nama agama, ada konsekuensi besar di balik perkataannya.
Karena itu, seorang calon ulama harus memiliki keberanian untuk mengatakan:
«لَا أَعْلَمُ»
"Saya tidak tahu."
Kalimat tersebut bukan tanda kebodohan.
Justru terkadang itulah tanda kedewasaan ilmiah.
Orang yang belum matang secara keilmuan sering merasa harus menjawab semua pertanyaan.
Sedangkan orang yang benar-benar berilmu mengetahui batas pengetahuannya.
Tidak semua pertanyaan harus dijawab dengan segera.
Terkadang jawaban paling ilmiah adalah:
"Saya perlu meneliti terlebih dahulu."
---
KADER ULAMA HARUS DIBENTUK, BUKAN DICETAK INSTAN
Jika umat ingin memiliki ulama yang berkualitas, maka proses kaderisasi tidak boleh instan.
Kita membutuhkan lembaga yang serius membangun:
العِلْمُ + المَنْهَجُ + الأَخْلَاقُ + العَمَلُ
Ilmu + metodologi + akhlak + pengamalan.
Kader ulama harus memiliki kemampuan membaca turāts, tetapi juga memahami persoalan zaman.
Menguasai khazanah klasik, tetapi mampu membaca perkembangan teknologi.
Menguasai fikih, tetapi memahami realitas masyarakat.
Menguasai dalil, tetapi memahami maqashid.
Mampu berijtihad, tetapi tetap rendah hati.
Inilah ulama yang dibutuhkan umat.
---
PENUTUP: SIAPA YANG LAYAK DISEBUT ULAMA?
Maka jangan terlalu mudah memberikan gelar ulama kepada seseorang hanya karena ia sering berada di atas mimbar.
Jangan ukur keulamaan dari jumlah pengikut.
Jangan ukur keulamaan dari popularitas.
Jangan ukur keulamaan dari banyaknya undangan.
Jangan ukur keulamaan hanya dari gelar akademik.
Ukur dengan dua hal:
SYURŪṬ ‘ILMIYYAH
Apakah ia memiliki ilmu dan metodologi yang memadai?
SYURŪṬ SYAKHṢIYYAH
Apakah ilmu tersebut melahirkan ketakwaan, integritas, amanah, dan akhlak?
Karena umat tidak hanya membutuhkan orang yang pandai berbicara tentang Islam.
Umat membutuhkan orang yang benar-benar berilmu, memahami metodologi, mengamalkan ilmunya, menjaga amanah, dan mampu menjadi teladan.
Sebab menjadi ulama bukan tentang seberapa banyak orang mengenal nama kita.
Menjadi ulama adalah tentang seberapa besar kita mampu menjaga amanah ilmu di hadapan Allah.
«العَالِمُ لَيْسَ مَنْ يَعْرِفُ كَثِيرًا فَقَطْ، بَلْ مَنْ يَعْرِفُ الْحَقَّ وَيَعْمَلُ بِهِ وَيَدْعُو إِلَيْهِ بِالْحِكْمَةِ.»
Ulama bukan sekadar orang yang mengetahui banyak hal, tetapi orang yang mengetahui kebenaran, mengamalkannya, dan mengajak kepadanya dengan hikmah.

