MUHAMMADIYAH
DAN JIHAD KEARSIAPAN
Prof. Dr.
Dadang Kahmad menjelaskan tentang kebangkitan Muhammadiyah dapat dicapai
melalui jihad kearsipan :
Suatu hari
di mesir ada surat dari khalifah yang menuntut balasan dari surat yang
dikirimkan oleh Amr bin Ash. Amr bin Ash pun kesulitan mencari dimana dan nomor
berapa surat itu. Maka Amr Bin Ash menulis surat kepada Umar Bin Khathab agar
menentukan tanggal dan tahun hijriah agar mampu menentukan dan menyimpan arsip
surat berdasarkan tanggal dan tahun.
Umar bin khathab berembuk bersama yang lain untuk
menentukan tanggal dan tahun hijriah. Maka ditentukanlah tahun hijriah itu
dimulai sejak hijrah Nabi dari Makkah ke Madinah setelah itu, surat-surat
berlangsung selalu bertanggal dan mudah untuk diarsipkan. Ini merupakan
momentum yang luar biasa sehingga kita melakukan pengarsipan berdasarkan
tanggal datangnya surat itu.
Kalau kita merujuk ke Al-qur’an banyak sekali yang
mensupport kepada sistem pengarsipan. Surat al-Hasyr ayat 18 yang berbunyi:
„Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah
kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah
diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan“.
Melihat ke belakang adalah melihat ke
perjalanan masa lalu, perjalanan masa lalu lalu kita dapatkan dari kearsipan. Siapa
yang bisa menyusun arsip dengan baik, akan dengan mudah ia membuat laporan atau
bukti perencanaan berdasarkan data-data atau bukti-bukti yang telah lalu. Kita kehilangan
pulau Sipadan dan ligitan, yaitu pulau yang ada di perbatasan ketika berada di
Mahkamah Internasional karena kita tidak punya bukti otentik bahwa pulau itu
adalah kepemilikan kita. Sedangkan malaysia mempunyai bukti-bukti otentik itu.
Kamarin RS Muhammadiyah Purwokerto sempat
bersengketa karena ada yang mengklaim bahwa RS tersebut adalah kepemilikan
mereka bukan milik Muhammadiyah. Mereka lalu mengajukan ke pengadilan namun
kita punya bukti-bukti otentik sejak mulai didirikan, ide pendirian, sampai
membuktikan bahwa RS tersebut adalah milik Muhammadiyah. Akhirnya pengadilan
memberikan kemenangan bagi PDM Purwoketo sebagai pemilik dari RS tersebut. Oleh
karena itu kearsipan sangatlah penting.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 282 berbunyi:
”Hai orang-orang yang beriman, apabila
kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah
kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya
dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah
telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis“.
Kita diperintahkan untuk menulis hutang
kita dan menyimpanya dengan baik karena ketika kita meninggal, maka ada bukti
atas klaim orang terhadap hutang tersebut, ataupun kewajiban ahli waris untuk
melunasinya secara baik.
Itulah pelajaran dari agama kita bahwa
menjaga arsip itu penting. Persyarikatan kita sangat memerlukan keberadaan
arsip-arsip yang dimiliki. Maka jihad yang perlu kita lakukan jihad arsip. Karena
kalau jihad konstitusi sudah, periode ini kita akan jihad di aspek lain salah
satunya adalah aspek digital.
Pelatihan Jurnalistik Majelis Pustaka Informasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Barat. Sabtu, 21 Jumadil Akhir/15 Februari 2020.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar