Senin, 10 Februari 2020

GERAKAN ILMU (V)


PUTUSAN TARJIH PERLU DISOSIALISASIKAN 




Dr. Sobhan Lubis pernah mengemukakan tahun 2005 sewaktu beliau menjadi ketua Majelis tarjih dan PPI PDM Kota Padang:

Beberapa bulan lalu saya diamanahi oleh Korops Muballigh Muhammadiyah Sumatera Barat untuk menyampaikan materi pengajian dalam acara mudzakarah mingguan yang diadakan oleh korops ini untuk lingkunganya sendiri, berarti pesertanya seratus persen adalah Muballigh Muhammadiyah. seperti biasanya saya yang berlatar belakang tafsir ini mencoba berbicara tentang tafsir yang waktu mengangkat judul “Mencari kata Al-Qur’an tentang Al-Qur’an”

Para peserta sangat antusias mengikutinya, semua mau angkat bicara, maklum saja muballigh tentu maunya banyak bicara, Alhamdulillah. Tetapi yang mengaggetkan saya adalah sewaktu ada yang mencoba melebarkan pembahasan dari topic awal dan munculah permasalahan-permasalahan yang sangat klasik yang saya hamper tidak percaya munculnya dari kalangan Muballigh Muhammadiyah. Umpamanya soal membaca “sayyidina” dalam shalawat, soal membaca “jahr” dan “sir” Basmallah di awal al-Fatihah dan sebagainya.

Mengapa perosalan-persoalan itu yang muncul? Padahal sudah tercantum dalam putusan Tarjih dan sudah dibukukan sampai menjadi dua buku yang lumayan tebal. Adalah karena belum ada sosialisasinya. Dapat saja dibayangkan, bila Muballigh Muhammadiyah saja yang menjadi ujung tombak Muhammadiyah belum tahu tentang putusan majelis tarjih Muhammadiyah, tentu apalagi anggota Muhammadiyah, sungguh sangat naïf. Tentu menjadi suatu keharusan bagi pengurus-pengurus Muhammadiyah di setiap tingkatan agar menyediakan alokasi waktu khusus untuk menyampaikan putusan-putusan Majelis tarjih Muhammadiyah dalam pengajian-pengajian Muhammadiyah atau di masjid-masjid dalam lingkunganya. Sehingga putusan-putusan yang didanai miliyaran dan menyedot perhatian banyak orang tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan.

Sumber: Suara AR. Sutan Mansoer Untuk Pemurnian dan Pencerahan
Vol 2 No. 1 Juni 2005 hal. 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar