Rabu, 12 Februari 2020

AJARAN ISLAM MENDUKUNG GENDER

AJARAN ISLAM MENDUKUNG GENDER



Wawan Gunawan Abdul Wahid, Lc, M.Ag (2017) menjelaskan konsep Muhammadiyah dalam masalah gender:

Salah satu keputusan penting Majelis Tarjih dan Tajdid terkait masalah perempuan yang relatif yang disusun relatif tematik dan kompherensif dalam keputusan yang diberi judul Adabul Mar’ah Fil Islam. Majelis tarjih memasukan QS. At-Taubah ayat 71 sebagai landasan dalam hubungan laki-laki dan perempuan. Ayat ini dipahami Majelis tarjih sebagai pendorong Muslim dan Muslimah berkiprah secara intensif dalam amar bil maruf dan nahi anil munkar.

Ajaran Islam mendukung eksistensi keadilan gender:

1). Laki-laki dan perempuan memiliki potensi yang sama menjadi hamba Allah yang ideal, muttaqin.
2). Sebagai khalifah Allah, sama-sama memiliki tugas memakmurkan bumi
3). Sama-sama menerima perjanjian primordial
4). Sama-sama terlibat drama kosmis; dan
5). Sama-sama potensial meraih prestasi.

Prinsip kesetaraan adalah paham Muhammadiyah yang paling mengemuka dalam konsep berkeluarga. Masing-masing memiliki kewajiban dan hak yang sama. Saling berbagi (share) atau mengingatkan untuk kebaikan bersama. Saling mendidik atau mendakwahi : Khadijah menasehati dan menjadi penenang Nabi saat menerima wahyu pertama. Rasul pun membersihkan rumahnya, merapikan bantal, membersihkan dapur, dan bahkan membetulkan dan menjahit sendiri bajunya.

Sumber : Suara Muhammadiyah No. 05 Tahun ke 102.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar