Pertanyaan:
Bagaimana hukum shalawat nariyah dan shalawat badar?
Jawab:
Lafadz shalawat nariyah antara lain sebagai berikut
:
أللّهُمَّ
صَلِّ صَلَاةً كَامِلَةً وَسَلِّمْ سَلَامًا تَامًّا عَلَى سَيِّدِنَا
مُـحَمَّدِ الّذِي تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ
وَتُقْضَى بِهِ الْـحَوَائِجُ وَتُنَالُ بِهِ الرَّغَائِبُ وَحُسْنُ
الْـخَوَاتِـمِ وَيُسْتَسْقَى الْغَمَامُ بِوَجْهِهِ الْكَرِيْـمِ وَعَلَى
آلِهِ وَصَحْبِهِ فِيْ كُلِّ لَمْحَةٍ وَنَفَسٍ بِعَدَدِ كُلِّ مَعْلُوْمٍ
لَكَ
Artinya: “Ya
Allah, limpahkanlah shalawat yang sempurna dan curahkanlah salam
kesejahteraan yang penuh kepada junjungan kami Nabi Muhammad, yang dengan sebab beliau (bukan karena Allah-red) semua
kesulitan dapat terpecahkan, semua kesusahan dapat dilenyapkan, semua
keperluan dapat terpenuhi, dan semua yang didambakan serta husnul
khatimah dapat diraih,dan berkat diri beliau (bukan karena Allah-red) yang mulia hujanpun turun,
dan semoga terlimpahkan kepada keluarga beliau serta para sahabat
beliau, di setiap detik dan hembusan nafas sebanyak bilangan semua yang
diketahui oleh Engkau.”
Konon
jika membaca shalawat ini sebanyak 4444 kali, sebagian orang meyakini
akan dimudahkan semua rizki dan dihilangkan semua penyakit.
Paling tidak ada dua kesalahan yang terdapat pada shalawat nariyah ini:
Pertama: Didalamnya terkandung makna ber-wasilah/tawassuldengan perantara Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam,seperti pada lafadz تَنْحَلُّ بِهِ الْعُقَدُ وَتَنْفَرِجُ بِهِ الْكُرَبُ dst.
Lafadz diatas mempunyai makna bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam mampu mengurai berbagai ikatan kesulitan dan menjadi solusi untuk segala kesusahan, pada pernyataan tersebut ada unsur tawassul syirik
yang jelas dilarang. Karena yang mampu mengurai berbagai ikatan
kesulitan dan menjadi solusi untuk segala kesusahan manusia hanyalah
AllahSubhanahu wa Ta’ala semata.
Shalawat nariyah ini antara lain bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Shalawat nariyah ini antara lain bertentangan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
قُلْ لَا أَمْلِكُ لِنَفْسِي نَفْعًا وَلَا ضَرًّا إِلَّا مَا شَاءَ اللَّهُ ۚ وَلَوْ كُنْتُ أَعْلَمُ الْغَيْبَ لَاسْتَكْثَرْتُ مِنَ الْـخَيْرِ وَمَا مَسَّنِيَ السُّوءُ ۚ إِنْ أَنَا إِلَّا نَذِيرٌ وَبَشِيرٌ لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Artinya: Katakanlah:
"Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula)
menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku
mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya
dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman." (Q.S. Al A’raf [7]: 188)
Kedua: Shalawat
nariyah tersebut lazim dibaca dengan bilangan tertentu dan waktu
tertentu, yang kedua hal tersebut memerlukan dalil yang shahih dalam
pengkhususannya, sehingga rentan untuk terjatuh ke dalam bid’ah.
Adapun lafadz shalawat badar sebenarnya ada lebih dari 25 bait, namun kami tuliskan secukupnya, antara lain sebagai berikut:
صَلَاةُ الله سَلاَمُ الله عَلىَ طه رَسُوْلِ الله – صَلاَةُ الله سَلاَمُ الله عَلىَ يس حَبِيْبِ اللهِ
تَوَسّلْنَا بِبِسْمِ الله وَ بِالـهَادِي رَسُوْلِ اللهِ – وَ كُلِّ مُـجَاهِدٍ لِلهِ بِأَهْلِ البَدْرِ يَا اللهُ
Artinya: “Rahmat dan keselamatan Allah, semoga tetap untuk NabiThaaha utusan Allah. Rahmat dan keselamatan Allah, Semoga tetap untuk Nabi Yasin kekasih Allah. Kami berwasilah dengan berkah “Basmalah”, dan dengan Nabi yang menunjukkan lagi utusan Allah. Dan seluruh orang yang berjuang karena Allah, sebab berkahnya sahabat ahli Badar (pejuang perang Badar-red) ya Allah.”
Hampir sama dengan shalawat nariyah, untuk shalawat badar ini juga terkandung makna ber-wasilah/tawassul dengan diri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para mujahidin dalam perang badar.
Selain itu ada pemberian nama baru untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yaitu يس danطه yang tidak ada sandaran dalil sama sekali.
Selain itu ada pemberian nama baru untuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam yaitu يس danطه yang tidak ada sandaran dalil sama sekali.
Karena
dalam tinjauan aqidah Islam kedua shalawat tadi (shalawat nariyah dan
shalawat badar-red) tidak terlepas dari masalah bahkan berhubungan
dengan aqidah, maka hendaknya kita berpegang kepada petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dalam bershalawat.
Yaitu dengan membaca shalawat yang standar, seperti lafadz “Allahumma shalli ‘ala Muhammad” atau shalawat yang kita baca dalam shalat kita, seperti dalam hadits berikut:
Yaitu dengan membaca shalawat yang standar, seperti lafadz “Allahumma shalli ‘ala Muhammad” atau shalawat yang kita baca dalam shalat kita, seperti dalam hadits berikut:
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ مَجِيْدٌ،
اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدُ
مَجِيْدٌ
Artinya: “Ya Allah
berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberikan rahmat kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim,
sesungguhnya Engkau Mahaterpuji lagi Mahaagung. Ya Allah berilah karunia
kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau telah
memberikan karunia kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya
Engkau Mahaterpuji lagi Mahaagung.” (H.R. Bukhari dan Muslim).
Wallahu a’lam.
Dijawab
setelah disidangkan oleh: Majelis Tarjih dan Tajdid PC Muhammadiyah
Blimbing Sukoharjo – Jateng, Ketua: Sahadi Mulyo Hartono, S.Pd.I.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar