Sabtu, 04 Januari 2020

10 Karakter Orang Muhammadiyah


10 Karakter Orang Muhammadiyah
Oleh:  Buya Prof. Dr. KH. Yunahar Ilyas, M.Ag (Ketua PP Muhammadiyah / Waketum MUI Pusat)





Sepuluh karakter yang harus dimiliki ialah; 

(1) al-Fahmu, (2) al-Ikhlas (3) al-Amal, (4) al-Jihad, (5) at-Tadhiah, (6) al-Jama’ah, (7) ath-Tho’ah, (8) al-Ukhuwwah, (9) ats-Tsabat, dan (10) at-Tajarrud.

Pertama, yaitu Al-Fahmu yang bermakna paham atau memahami. Yakni paham tentang Islam secara kaffah. Kader Muhammadiyah tidak boleh mempunyai paham Islam yang setengah-setengah.

“Yang harus Kita pahami pertama kali yaitu Islam, karena Muhammadiyah adalah gerakan Islam, jangan salah paham apalagi gagal paham” ujar Yunahar diiringi gelak tawa para hadirin.

Menurutnya, paham Islam yang dianut oleh Muhammadiyah ialah paham Manhaji bukan paham Mazhabi karena Muhammadiyah tidaklah bermazhab. Pemahaman tentang Islam adalah pondasi dasar kader Muhammadiyah untuk memahami lebih jauh Muhammadiyah.

“Paham tentang agama Islam itu sangat penting, di setiap materi Baitul Arqom itu pasti ada materi tentang Al-Islam. Kalau sudah paham Islam dengan baik, maka otomatis paham Muhammadiyah. Jadi sudah memiliki paham Muhammadiyah, tidak perlu mendaftarkan diri jadi anggota Muhammadiyah pun dengan sendirinya sudah menjadi Muhammadiyah” imbuhnya.

Poin kedua yaitu al-Ikhlash (keikhlasan). Yunahar bersyukur karena keikhlasan sudah menjadi sifat mainstream yang dimiliki oleh mayoritas warga Muhammadiyah. Lantas, Yunahar memaparkan tiga indikator suksesnya seorang kader dalam kehidupan. Pertama yaitu Ikhlasunniyyah (niat yang ikhlas). Kader harus memiliki rasa ikhlas berkorban membantu menghidupi persyarikatan, tidak pamrih dan tidak pelit. Kedua yaitu itqonul ‘amal (profesional dalam bekerja) kader Muhammadiyah harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar. Jika kader Muhammadiyah bekerja maka dia harus bekerja dengan ikhlas, cerdas, dan tuntas. Sering datang rapat, kata Yunahar, juga termasuk perwujudan dari itqonul amal.  

Yang ketiga itu jaudatul ada’ atau memberikan hasil yang terbaik/maksimal. Setiap periode kepemimpinan haruslah lebih baik dari kepemimpinan  sebelumnya. Jika diberi amanah, harus berusaha memberikan hasil yang memuaskan.

Karakteristik kader yang ketiga yaitu al-Amal. Yakni ulet dan rajin bekerja. Senantiasa mengamalkan Islam untuk pribadi, agama, dan Negara supaya terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (MIYS).
“Alhamdulillah, Muhammadiyah dalam gerakan amalnya sudah cukup menonjol” kata Yunahar diiringi tepuk tangan para hadirin.

Amal Usaha Muhammadiyah itu dimiliki secara resmi oleh organisasi bukan perorangan, oleh karena itu sistem pengelolaannya bisa tertata rapi. Yunahar memisalkan amal usaha Muhammadiyah itu layaknya korporasi, sementara amal usaha yang dimiliki oleh NU layaknya koperasi, karena dimiliki oleh perorangan.
Keempat yaitu Al-Jihad. Kader Muhammadiyah harus mengerahkan segenap kompetensi yang dimiliki untuk melakukan kebaikan. Dalam masalah infaq, misalnya. Kader Muhammadiyah harus mengeluarkan infaq sebaik-baiknya, meniru apa yang sudah dilakukan oleh Khalifah kedua, Abu Bakar Ash-Shiddieq.
Kelima yaitu at-Tadhiah, yang bermakna rela berkorban. Korban waktu, korban harta, serta korban perasaanpun harus dicurahkan oleh kader Muhammadiyah.

“tidak ada ceritanya Pimpinan Pusat Muhammadiyah memberi uang, yang ada malah PP yang menggalang bantuan dari tingkat bawahnya. Seluruh PTM itu wajib menyumbang 1% untuk Muhammadiyah, tidak ada PP itu bagi-bagi” tandas Yunahar.

Keenam yaitu al-Jama’ah (semangat berjama’ah). Merupakan suatu kensicayaan bahwa Muhammadiyah sebagai jam’iyyah (persyarikatan) harus memiliki sinergitas dan kekompakan dalam berorganisasi. Mulai dari tingkat ranting hingga pusat.

Karakteristik yang ketujuh itu at-Tho’ah (loyalitas/kepatuhan). Warga Muhammadiyah harus patuh dan loyak kepada pimpinan di tingkatnya masing-masing, dari ranting hingga pusat. Namun, pesan Yunahar, Kader Muhammadiyah janganlah terlampau patuh.

“Warga Muhammadiyah harus patuh tapi jangan terlalu patuh”.

“Kalau terlalu patuh biasanya apa-apa ditanyakan, permasalahan kecil-kecil pun akan ditanyakan ke majelis tarjih bagaimana fatwanya, kalau sekiranya sudah jelas atau bisa diputuskan sendiri, ya gak perlu minta  fatwa tarjih, lah” tambah Yunahar.

Tapi, ada juga warga Muhammadiyah yang tidak patuh dan pura-pura bertanya.

Yunahar kemudian menceritakan pengalamannya, “Dulu ada yang tanya kepada saya, “pak, apa warga Muhammadiyah harus patuh putusan tarjih?” lalu saya jawab, “pak, pertanyaan Anda salah, harusnya kenapa Anda tidak ikut putusan tarjih dan alasan apa yang Anda gunakan untuk tidak patuh putusan tarjih?, tarjih memang tidak memaksa untuk dipatuhi tapi jangan sampai tidak mengikuti putusan tarjih tanpa alasan”.
Meskipun patuh terhadap pemimpin tapi semangatnya masih sahabat (egaliter)

Poin kedelapan yaitu al-Ukhuwwah (persaudaraan). Menurut Yunahar, iklim persaudaraan di Muhammadiyah sudah cukup bagus. Meskipun Muhammadiyah itu struktural, namun hubungan sehari-hari antar warganya masih bersifat kultural dan egaliter. Dulu, ketika pak AR Fachruddin antri mau makan, warga NU yang melihatnya menganggap hal itu kurang ajar, padahal hal tersebut sudah sangat biasa di Muhammadiyah. Muhammadiyah sangat egaliter tapi semangatnya itu semangat ukhuwwah, ta’awun dan takaful (saling memberi jaminan).

Kesembilan yaitu ats-Tsabat (konsisten/istiqomah).  Istiqomah mencerminkan suatu sikap teguh pendirian, tidak gampang terbujuk dan tidak takut dari ancaman. Diancam tidak takut, dirayu tidak terbujuk.
“Watak Muhammadiyah sejak zaman penjajahan itu teguh dan fleksibel, tidak berpolitik dan mengambil jalur kultural. Agus salim pernah mengajak Muhammadiyah jadi parpol, tapi ditolak Ahmad Dahlan” ulas Yunahar.
Jika sudah menjadi gerakan Islam (seperti Muhammadiyah yang fokus pada ranah kultural) berarti mencakup seluruh aspek, tinggal strategi kita saja bagaimana mengaturnya tidak harus menempuh jalur politik.
Poin terakhir yaitu at-Tajarrud. Ke manapun dan dimana pun harus bangga bermuhammadiyah dan berdakwah.

“Kalau saya ceramah di orang yang tidak suka Muhammadiyah, maka ya bikin mereka suka, jangan sembunyikan identitas kita. Di mana pun berdakwah perkenalkan diri sebagai warga Muhammadiyah”.

Jumat, 03 Januari 2020

Goresan Dr Anwar Abbas kpd Prof Yunahar




Prof. Yunahar adikku.
Yunahar adikku.
Kini engkau telah pergi
Tidak akan pernah ada lagi kata2 bernas yang akan bisa ku dengar dari dirimu.
Engkau adalah orang bijak yang sering bisa melihat celah di saat banyak orang sudah mengalami rasa buntu.
Engkau adalah ulama yang mumpuni. Ceramah2mu segar dan menyegarkan. Menguatkan iman dan mendekatkan diri yang mendengarnya kepada Tuhan.
Itulah amal dan ibadahmu. Jamaahmu banyak dan telah sering kau sirami dengan ilmu.
Di mataku engkau adalah orang yang beruntung karena sewaktu hidupmu engkau telah menabur ilmu yang bermanfaat.
Mudah2an itu semua nanti akan menjadi penolongmu dalam menghadap Allah swt di alam akhirat sana.
Engkau adalah orang baik. Mungkin saja ada salahmu. Tetapi saya yakin semua orang akan memaafkanmu. Karena engkau lurus dan tulus sehingga kami tidak pernah merasa kecewa terhadap dirimu.
Selamat jalan adikku. Engkau telah pergi terlebih dahulu dan aku pasti akan menyusulmu.
Aku berdoa semoga kita bisa lagi bertemu dalam naungan dan ridhoNya di syurgaNya yang menjadi cita dan harapan kita semua. Aamiin.
Bandara Soekarno Hatta 3 januari 2020. Jam 5.05 pagi.

Sumber:  https://muhammadiyahsumbar.tumblr.com/post/190045257038/goresan-dr-anwar-abbas-kpd-prof-yunahar

Jumat, 30 Agustus 2019

بِرُّ الْوَالِدَيْنِ


﴿  بِرُّ الْوَالِدَيْنِ  ﴾

 



السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بسم الله الرحمن الرحيم، الحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، وَبِهِ نَسْتَعِيْنُ عَلَى أُمُوْرِ الدُّنْيَا وَالدِّيْنِ، أَشْهَدُ اَنْ لَاإِلَهَ إِلاَّ اللهَ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالمُرْسَلِيْن، َمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ
أَلمحترمون
أَيُّهَا الإِخْوَان الكُرَمَاء
وَأَيُّهَا الحَاضِرُوْنَ رَحِمَكُمُ اللهُ لاَ كَلِمَةَ وَلَا قَوْلَ أَلْقَيْتُهَا إِلاَّ كَلِمَةَ الشُّكْرِ . . . لحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ الَّذِي قَدْ أَعْطَانَا رَحْمَةً وَتَوْفِيْقًا حَتَّى قَدَرْنَا عَلَى الإِجْتِمَاعِ فِي هَذَا المَجْلِسِ المُبَارَكِ. وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلىَ أَسْعَدِ المَخْلُوْقَاتِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم حَامِلِ البُشْرَى عَلىَ المُتَّقِيْنَ وَحَامِلِ النُّذْرَى عَلىَ المُرْجِمِيْنَ
أَيُهَا الحَاضِرُونَ المُحتَرَمُونَ
فِي هَذَا اْلوَقْتِ سَأُلْقِي لَدَيْكُمْ الْمُحَاضَرَةَ تَحْتَ الْمَوْضُوعْ :  بِرُّ الْوَالِدَيْنِ
أَيُهَا الحَاضِرُونَ المُحتَرَمُون,
مَا هُوَ بِرُ الوَالِدَين؟
بِر الوَالِدَينِ هُوَ الإِحْسَان إِلَيْهِمَا، وَطَاعَتهمَا، وَفعل الخَيْرَاتِ لَهُمَا، وَقَدْ جَعَلَ اللهُ لِلوَالِديْن مَنْزِلَةٌ عَظِيمَةٌ لا تعدلها مَنْزِلَة، فجَعَل برهُمَا والإِحْسَانُ إِلَيْهِمَا فَرْضٌ عَظِيمٌ، وَذكرَهُ بَعْدَ الأَمْر بِعِبَادَتِهِ، فَقَالَ تَعَالَى: {وقَضى رَبُّكَ ألا تَعْبُدُوا إِلا إِيَاهُ وَبِالوَالِدَينِ إِحْسَانًا} وقال تعالى: {وَاعبُدُوا اللهَ وَلا تُشْرِكُوا بِه شَيْئًا وَبِالوَالِدَينِ إِحْسَانًا
أيُهَا الحَاضِرُون المُحْتَرَمُون
 إِعْلَم أَّن بِرَّ الوَالدين لَه فَضْلٌ عَظِيْم، وَأَجْرٌ كَبيرٌ عِندَ اللهِ -سُبحَانَه-، فَقَد جَعَل اللهُ بِرَ الوَالِدَين مِنْ أَعْظَمِ الأَعمَالِ وَأَحَبها إِلَيْهِ، فَقَد سئلَ النَبِي صَلىَ اللهُ عَلَيهِ وَسَلم: أَي العَمَل أحَب إِلَى اللهِ؟ قَالَ: (الصَلاَةُ عَلَى وَقتِهَا قَالَ: ثُمَّ أَي؟ قَالَ: ثُمَّ بِر الوَالِدَينِ قَالَ: ثُم أَي؟ قاَلَ: الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللهِ
هَيَّا بِنَا نَنظُرُ إِلَى طَاعَةِ إِسمَاعِيلُ -عليه السلام- كَانَ غُلامًا صَغِيرًا، يحُِبّ وَالِدَيْهِ وَيطِيعهُمَا وَيبرُهُمَا. وَفِي يَومٍ مِن الأَيَّامِ جَاءَهُ أَبُوهُ إِبْرَاهِيمُ -عليه السلام- وَطلَبَ مِنهُ طَلبًا عَجِيبًا وَصَعبًا؛ حَيثُ قاَلَ لَه: {يا بُنَيّ إِنِي أَرَى فِي المَنَامِ أَنِي أَذبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى   فَردَ عَلَيهِ إِسمَاعِيلُ فِي ثقةِ المُؤمِنُ بِرَحمَةِ اللهِ، وَالراضِي بِقَضَائِه: {قَالَ يا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَابِرِيْنَ
وَهَكَذَا كَانَ إِسمَاعِيلَ بَارًّا بِأَبِيهِ، مطِيْعًا لَهُ فِيمَا أَمَرَهُ اللهُ بِهِ، فَلَمَّا أَمْسَكَ إِبرَاهِيمُ السِكِّينَ، وَأَرَادَ أَن يَذبَحَ وَلَدَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللهُ، جَاءَ الفَرجُ مِنَ اللهِ سُبحَانَه فَأَنزَلَ اللهُ مَلَكًا مِنَ السَمَاءِ، وَمَعَهُ كَبشٌ عَظِيمٌ فِدَاءً لإسمَاعِيل، قَالَ تَعَالَى: وَفَدَيٍنَاهُ بِذِبحٍ عَظِيمٍ
أَيُهَا الحَاضِرُون المُحتَرَمُون
فَالمُسلِم الصَالِح يبرُ وَالِدَيه فِي حَيَاتِهِمَا، وَيبرُهُمَا بَعْدَ مَوتِهِما؛ بِأَنْ يَدْعُوَ لَهُمَا بِالرَحمَةِ وَالمَغفِرَةِ، وَينَفِّذَ عَهدهُمَا، وَيُكرِمَ أَصدِقَاءَهُمَا
وَحَثَّ اللهُ كلَّ مُسلِمٍ عَلَى الإِكثَارِ مِن الدُعَاء لِوَالِدَيهِ فِي معظِمِ الأَوقَاتِ، فَقَالَ رَبَنَا اغفِر لِي وَلِوَالِدَي وَلِلمُؤمِنِينَ يَومَ يَقُومُ الحِسَاب .وَقَالَ : رَبِّ اغفِر لِي وَلِوَاِلدَي وَلِمَن دَخَلَ بَيتِي مُؤمنًا وَلِلمُؤمِنِينَ وَالمُؤمِنَات
إِكْتَفَيْتُ كَلاَمِيْ فِي هَذِه الساعة وَإِنْ وَجَدْتُمْ مِنِّي خَطَأً فَهُوَ مِنْ نَفْسِيْ وَإِنْ وَجَدْتُمْ مِنِّي صَوَابًا فَهُوَ مِنَ اللهِ،
أَخِيْرًا أَقُوْلُ لَكُم وَالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


فضائل العلم


﴿ فضائل العلم ﴾

  

بسم الله الرحمن الرحيم

إِنّ الْحَمْدَ ِللهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلىَ آلِهِ وَصَحْبِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَّا بَعْدُ.

رَئِيْسَ الْجِلْسَةِ الْمُحْتَرَمْ، أَصْدِقَائِيْ وَصَدِيْقَاتِي الْأَعِزَّاءِ، سِيَادَةَ الضُّيُوْفِ الْكِرَامِ،

أُحَيِّيْكُمْ بِتَحِيَّةِ اْلإِسْلَامِ، السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.

أَقِفُ أَمَامَكُمْ هَهُنَا، لِأُلْقِيَ الْمُحَاضَرَةَ الْقَصِيْرَةَ، حَوْلَ مَوْضُوْعِ : أَهَمـّــِيَّةُ الْعِلْمِ وَفَضْلُهُ.

إِخْوَتِي الْأَحِبَّة،

إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ فِي كِتَـابِهِ الْكَرِيْمِ، مُبَيِّناً عَنْ فَضْلِ الْعَالِمِ وَأَهَمِّيَّةِ الْعِلْمِ،

أَعُوْذُ باِللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ " يَرْفَعِ اللهُ الَّذِيْنَ اَمَنُوْا مِنْكُمْ، وَاَّلذِيْنَ اُوْتُوا الْعِـلْمَ دَرَجَـاتٍ  "

فَالْمُؤْمِنُ، وَإِنْ كَانَ مَرْفُوْعَ الْمَنْزِلَةِ عِنْدَ اللهِ بِسَبَبِ اْلِإيْمَانِ، إِلاَّ أَنَّ الْمُؤْمِنَ الْعَالِمَ أَعْلَى دَرَجَةً وَأَعْظَمُ قَدْرًا عِنْدَ اللهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الْعَامِّي، بِسَبَبِ الْعِلْمِ وَالْإِيْمَانِ. فَالْعِلْمُ فِي الْإِسْلَامِ لَهُ شَأْنٌ عَظِيْمٌ، وَقَدْرٌ جَلِيْلٌ. مَنْ أَخَذَهُ بِجِدٍّ، أَخَذَهُ بِحَظٍّ وَافِرٍ. 

أَيُّهَـا الإِخْوَةُ الأَعِـزَّاءُ : إِنَّ طَلَبَ العِـلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَيْنَا جَمِيْعًا بِلاَ اسْتِثْنَاءٍ بَيْنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاءْ، وَبَيْنِ الْكَبِيْرِ وَالصَّغِيْر، وَبَيْنَ الْفَارِغِ وَالْمَشْغُولْ،  وَقَدْ نَبَّهَنَا عَلىَ هَذَا، رسولُ الله صـلى الله عليه وسـلَم  قَائِلاً: " طَلَبُ العِلْمِ فَـرِيْضَةٌ عَلَى كُـلِّ مُسْلِمٍ "

فَعَلىَ الْإِنْسَانِ أَنْ يَبْحَثَ فُرْصَةً مُنَاسِبَةً، لاِسْتِزَادَةِ الْعِلْمِ، مَهْمَا كَانَ شُغْلُهُ.

أَيُّهَـا الإِخْوَةُ الْأَكَارِمِ ، لَقَدْ حَثَّ لَنَا اْلِإسْلَامُ عَلىَ طَلَبِ الْعِلْمِ، وَيُفَضِّلُ الْعَالِمَ على سَائِرِ النَّاسِ كَمَا قَالَ الرَّسُوْلُ صَـلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَـلَّمَ  : " فَضْلُ العَـالِمِ عَلَى العَـابِدِ، كَفَضْلِ القَمَرِ عَلىَ سَائِرِ الكَوَاكِبِ "

وَلَكِنْ أَيُّهَا السَّادَةْ، لاَ بُدَّ أَنْ نَعْرِفَ، أَنَّ الْوَقْتَ الْمُنَاسِبَ لِبَدْءِ طَلَبِ الْعِلْمِ بِـجِدٍّ، هُوَ عِنْدَمَا كَانَ الْإِنْسَانُ فِي مَرْحَلَةِ الطُّفُوْلَةِ. ذَلِكَ لِأَنَّ الْحُكَمَاءَ يَقُوْلُوْنَ  : " اَلْعِلْمُ فِي الصِّغَرِ ،كَالنَّقْشِ عَلَى الْحَجَرِ "

فَسِنُّ الطُّفُوْلَةِ هُوَ سِنٌّ يَسْهُلُ فِيْهِ حِفْظُ الدُّرُوْسِ، وَنَقْشُ الْمَعْلُوْمَاتِ الأْسَاسَيَّةِ فِي الذَّاكِرَةِ، وَغَرْسُ الْأَخْلاَقِ الْمَحْمُوْدَةِ. فَيَنْبَغِيْ لِلْأَباَء ِوَالْأُمَّهَاتِ، أَنْ يَهْتَمُّوْا بِتَرْبِيَةِ أَوْلَادِهِمْ، وَتَعْوِيْدِهِمْ عَلىَ الْعِلْمِ مُنْذُ الصِّغَرِ وَالطُّفُوْلَةْ، وَهَذاَ لِأَجْلِ ضَمَانِ الْمُسْتَقْبَلِ الْبَاهِرِ لِأَوْلَادِهِمْ.

أَيُّهَـا الْأَصْدِقَاءُ الْأَحِبَّةْ،

فَخُلَاصَةُ الْكَلَامِ، إِنَّ الْعِلْمَ يَرْفَعُ إِنْسَانًا وَإِنْ كَانَ صَغِيْرًا، لِأَنَّ النَّاسَ يَحْتَاجُوْنَ إِلَى الْعَالِمِ، فَيُفِيْدُ النَّاسَ، وَيَسْتَفِيْدُوْنَ مِنْهُ. وَهَذَا مِمَّا يَجْعَلُ الْعَالِمَ عَالِيَ الْقَدْرِ وَالْمَنْزِلَةِ عِنْدَ النَّاسَ وَعِنْدَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ.

وَأَكْتَفِيْ بـِهـَذاَ الْقَدْرِ. وَسَامِـحُوْنـِيْ عَلىَ الْأَخْطَاءِ وَسَبْقِ اللِّسَانِ. وَالْكَمَالُ كُلُّهُ لِلّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالىَ.

وَأَخْتِمُ قَوْلِيْ بِقَوْلِ الشَّاعِرِ :

لَوْ كَانَ نُوْرُ الْعِلْمِ يُدْرَكُ بِالْمُنَى         ****          مَا كَانَ يَبْقَى فِي الْبَرِيَّةِ جَاهِلُ

اِجْهَدْ وَلاَ تَكْسَلْ وَلَا تَكُ غَافِلاَ         ****           فَنَدَامَةُ الْعُقْبَى لِمَنْ يَتَكَاسَلُ

وَبِاللهِ الْهِدَايَةُ وَالتَّوْفِيْق، والسلام عليكم ورحمة الله وبركـاته



Minggu, 21 Juli 2019

Tak Boleh Kuliah di Luar Negeri karena Mahram, Bagaimana Hukum yang Sebenarnya?

 Tak Boleh Kuliah di Luar Negeri karena Mahram, Bagaimana Hukum yang Sebenarnya?



  

Oleh: Ustadz Nadjib Hamid MSi, 
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Seorang dosen muda dari sebuah perguruan tinggi swasta terlihat gelisah. Sebab cita-citanya untuk bisa kuliah S2 di negara adidaya kandas sudah. Bukan karena tidak bisa memenuhi persyaratan akademiknya, tapi lantaran kedua orangtuanya tidak merestui anak perempuannya pergi sendirian ke luar negeri tanpa ada mahramnya.

Mahram—bukan muhrim—adalah suatu terminologi agama untuk menyebut lawan jenis yang halal bersentuhan, seperti suami-isteri, atau lelaki-perempuan yang masih ada hubungan kekerabatan, baik karena keturunan, sesusuan, atau hubungan perkawinan.
“Perempuan pergi ke luar negeri tanpa mahram itu melanggar syari’ah,” tegas sang ayah, sembari menyitir sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, “Tidak dihalalkan bagi seorang wanita yang beriman dengan Allah dan hari akhir, bermusafir selama tiga malam, melainkan bersama mahramnya.”

Juga hadits lain yang semakna, seperti hadits riwayat Muttafaq alaih dari Ibnu Abbas, “… janganlah seorang perempuan bepergian kecuali bersama mahramnya…” Hadits Ibnu Umar, “Tidak boleh seorang perempuan bepergian selama tiga malam kecuali bersama mahramnya.”

Hadits Abu Sa’id, “Rasulullah SAW melarang seorang perempuan bepergian dalam jarak dua hari dua malam kecuali bersama suaminya atau mahramnya.”.Juga Hadits Abu Sa’id, “Tidak halal bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhirat untuk bepergian tiga hari atau lebih kecuali bersama dengan suaminya atau anaknya, atau saudaranya, atau siapa saja di antara mahramnya.” (HR Jama’ah, kecuali Bukhari dan an-Nasa’i)

Hadits-hadits itu pula yang menurut sang ayah mendasari Majelis Ulama Indonesia (MUI) ketika Munas ke-6 tahun 2000 mengeluarkan fatwa, bahwa para perempuan yang meninggalkan keluarga untuk bekerja ke luar kota, atau ke luar negeri tanpa mahram merupakan tindakan yang tak sejalan dengan ajaran agama Islam.

Tentu saja si dosen perempuan itu tidak puas dengan penjelasan sang ayah. Karena faktanya, kini pemilahan pekerjaan dan kegiatan antara laki-laki dan perempuan semakin tidak kentara. Saat ini hampir tidak ada lagi lapangan pekerjaan yang tidak ada perempuan di sana, yang konsekuensinya kerap mengharuskan perempuan melakukan perjalanan ke luar negeri atau ke luar daerah tanpa ada mahramnya. Tapi toh, tidak menimbulkan masalah.

Maka pertanyaannya, apakah larangan terhadap perempuan untuk bepergian sendirian itu bersifat mutlak atau kondisonal saja?

Memang, kalau hanya berpijak pada hadits-hadits tersebut di atas, semuanya menjelaskan bahwa seorang perempuan dilarang bepergian dalam jarak tertentu tanpa didampingi mahram.
Namun ternyata ada hadits lain yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Adi bin Hatim, ia berkata bahwa ketika dirinya berada bersama Rasulullah SAW, datang seseorang yang mengadukan kemiskinannya. Kemudian datang pula laki-laki lain yang mengadukan terganggunya keamanan perjalanan karena banyak para penyamun.

Maka, Rasulullah SAW bersabda, “… Hai Adi, pernahkah kamu ke Hirah (Irak). Aku jawab belum pernah, tapi saya telah mendengar ceritanya. Nabi melanjutkan: Seandainya usia Anda panjang, kelak Anda akan melihat ’skedup’ (yang di dalamnya perempuan) berangkat dari Hirah (Irak) pergi mengunjungi Baitullah tanpa disertai suami, dengan tidak merasa takut kecuali kepada Allah.”
Hadits ini tidak berisi perintah atau larangan. Tapi sebuah informasi yang menerangkan tentang prediksi masa depan kejayaan Islam yang memungkinkan seorang perempuan bisa bepergian tanpa disertai suami, atau mahram lainnya, karena situasinya yang aman.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa larangan tersebut bersifat kondisional. Artinya, jika kondisi keamanan tidak memungkinkan, maka demi menjaga kemaslahatan perempuan itu sendiri, seorang perempuan dilarang bepergian dalam batas jarak tertentu tanpa mahram. Tetapi apabila situasinya aman dan tentram, maka larangan itu tidak harus diberlakukan. Sesuai kaidah fiqih, bahwa hukum itu bisa berubah sesuai perubahan illatulhukmi-nya. Allahu a’lam.