Selasa, 08 September 2026

SYAIKH AL-ALBANI DAN TARJIH MUHAMMADIYAH: ANTARA RUJUKAN DAN OTORITAS

 

SYAIKH AL-ALBANI DAN TARJIH MUHAMMADIYAH: ANTARA RUJUKAN DAN OTORITAS




Oleh: Aya Syophia Miza, S.H., M.A.

Dalam sejumlah kajian hadis dan produk pemikiran Tarjih Muhammadiyah, nama Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani cukup sering ditemukan. Hal ini tentu menarik untuk dilihat dari perspektif metodologi keilmuan.

Pertanyaan yang layak diajukan bukanlah apakah al-Albani layak dijadikan rujukan. Tentu saja karya-karya beliau memiliki kontribusi penting dalam kajian hadis, khususnya dalam bidang takhrij dan tahqiq. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: di mana posisi pendapat al-Albani dalam metodologi Tarjih Muhammadiyah?

Pertanyaan ini penting agar masyarakat tidak keliru memahami hubungan antara mengutip seorang ulama dan mengikuti seorang ulama.

Mengutip Tidak Selalu Berarti Mengikuti

Dalam penelitian hadis, pendapat seorang muhaddits merupakan salah satu data ilmiah yang perlu dipertimbangkan.

Ketika al-Albani menilai sebuah hadis sahih atau dha'if, seorang peneliti tentu dapat menjadikan penilaian tersebut sebagai bahan kajian. Namun penelitian tidak semestinya berhenti pada nama.

Pertanyaan berikutnya adalah: apa alasan penilaian tersebut?

Bagaimana kondisi sanadnya? Bagaimana status para perawinya? Apakah terdapat jalur lain yang menguatkan? Bagaimana ulama hadis lainnya memberikan penilaian?

Dengan demikian, sebuah keputusan tidak dibangun hanya berdasarkan "siapa yang berkata", tetapi berdasarkan kekuatan argumentasi yang dikemukakan.

Jangan Sampai Nama Mengalahkan Dalil

Muhammadiyah memiliki tradisi tajdid yang kuat dalam mengajak umat kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah.

Karena itu, ada satu prinsip yang perlu terus dijaga: nama ulama tidak boleh menggantikan kedudukan dalil.

Pernyataan "al-Albani mengatakan hadis ini dha'if" adalah informasi ilmiah. Tetapi kalimat tersebut belum cukup menjadi argumentasi sampai dijelaskan dasar penilaiannya.

Hal yang sama berlaku terhadap ulama mana pun.

Imam Syafi'i, Imam Malik, Ibn Hajar, al-Albani, maupun ulama lainnya adalah manusia yang memiliki kapasitas keilmuan, tetapi tetap berada dalam ruang ijtihad.

Menghormati ulama tidak berarti menjadikan seluruh pendapatnya sebagai sesuatu yang tidak boleh dikaji kembali.

Tarjih Harus Tetap Menjadi Tarjih

Di sinilah pentingnya menjaga karakter metodologis Majelis Tarjih.

Tarjih bukan sekadar memilih pendapat berdasarkan siapa yang paling terkenal, tetapi melakukan penilaian terhadap berbagai dalil dan pendapat berdasarkan metodologi keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika pendapat al-Albani digunakan, maka sangat baik apabila kader dan pembaca juga diperkenalkan dengan argumentasi al-Albani, kemudian dibandingkan dengan penelitian ulama lainnya.

Dengan demikian, kader tidak hanya belajar "apa hasilnya", tetapi juga belajar "bagaimana hasil itu diperoleh."

Tantangan Kaderisasi Ulama

Kaderisasi ulama Muhammadiyah membutuhkan generasi yang tidak hanya kuat dalam hafalan, tetapi juga kuat dalam penelitian.

Seorang kader idealnya mampu membaca:

hadis → sanad → perawi → kritik ulama → perbedaan penilaian → metodologi Tarjih → kesimpulan.

Bukan sekadar:

hadis → Al-Albani berkata → selesai.

Perbedaan ini tampak sederhana, tetapi sesungguhnya sangat penting.

Yang pertama melahirkan peneliti.

Yang kedua berpotensi melahirkan pengikut kesimpulan.

Penutup

Al-Albani layak dipelajari. Karya-karyanya layak dijadikan referensi. Tetapi pendapat beliau, sebagaimana pendapat ulama lainnya, tetap perlu ditempatkan dalam ruang dialog dan penelitian ilmiah.

Sebab tradisi ilmu Islam tidak dibangun hanya dengan banyaknya nama yang dikutip, tetapi dengan kekuatan hujah yang dapat diuji.

Maka, semakin sering sebuah nama ulama dijadikan rujukan, semakin penting pula bagi kita untuk memahami argumentasinya secara utuh.

Menghormati ulama adalah adab.
Mengkaji argumentasi mereka adalah tradisi ilmiah.
Mengikuti dalil dengan metodologi adalah semangat tarjih.

Dan mungkin inilah salah satu bentuk tajdid yang paling penting untuk terus diwariskan kepada kader ulama Muhammadiyah: bukan sekadar mewarisi kesimpulan para ulama, tetapi juga mewarisi tradisi penelitian yang melahirkan kesimpulan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar