Selasa, 09 Mei 2023

SEKILAS TENTANG MANHAJ TARJIH

 

Manhaj Tarjih Muhammadiyah memang baru berupa kaidah-kaidah kulliyah, yang rumusannya itu dapat mengundang multi tafsir karena memang belum terinci dan belum dijelaskan mana yang digunakan oleh tarjih ketika kaidah-kaidah itu mengandung kebolehjadian. Timbulnya pro dan kontra dan lahirnya dinamika di kalangan kader Muhammadiyah yang menawarkan berbagai konsep pembaharuan – Islam yang berkemajuan – pencerahan Islam dsb, sesungguhnya berakar pada perbedaan paradigma penafsiran sumber ajaran, orientasi, sikap dan pilihan-pilihan gerakan yang melatarbelakanginya.

Hal ini sesungguhnya menjadi kekuatan dan sekaligus menjadi kelemahan dari manhaj tarjih tersebut. Kekuatannya adalah ketika manhaj itu tidak terinci maka ia akan memberi peluang yang cukup besar bagi munculnya dinamika pemaknaan dan itu akan memberikan keluwesan bagi para kader untuk memanfaatkan manhaj tersebut. Kelemahannya adalah jika tidak ada kriteria yang jelas memberikan pembatasan dalam penggunaan dan pemanfaatan manhaj tersebut maka ia akan mengundang multi tafsir. Kelemahan itu akan dapat dieliminir jika ruang dialog dapat tumbuh subur dan mendapat fasilitas yang memadai dalam persyarikatan.

Memang pemikiran untuk membuka ruang dialog yang lebih terbuka, demokratis dan berkeadaban, tanpa terjebak pada kebiasaan saling menegasikan dengan cara-cara represif dan monolitik telah lama menjadi wacana pemikiran dalam Muhammadiyah. Akan tetapi wacana tersebut tinggal wacana, dan tidak jelas seperti apa rumusannya, dan seperti apa mekanismenya sehingga dapat diimplementasikan dalam gerak langkah Muhammadiyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar