Sabtu, 11 Januari 2020

Politik dan Siyasat Dakwah Salafi

Politik dan Siyasat Dakwah Salafi

Bukan Islam yang enyah dari Indonesia—tapi bukan tidak mungkin, justru MUHAMMADIYAH yang bakal ‘hilang’ berganti manhaj karena inviltrasi. Kekhawatiran berlebih, karena itu mari jaga Persyarikatan baik-baik.

Dakwah Salafi terbilang baru dan hangat dibincang dalam beberapa tahun terakhir setelah berbagai keluhan dari jamaah akar rumput mengemuka. Salafi mengenalkan model beragama yang puritan, simpel dan tekstual.

Di kalangan elite Muhammadiyah mungkin tak begitu terasa tapi gesekan di akar rumput sudah mulai menghangat, jadi jangan pernah anggap enteng. Jangan abaikan aspirasi bawah, ini soal bersama, kita selesaikan dengan cara seksama.

Beberapa stigma yang kerap dibincangkan sebagai politik atas siyasat da’wah Salafi antara lain:
MASJID MILIK ALLAH
 
Ungkapan masjid milik Allah adalah strategi jitu agar dakwah Salafi bisa masuk di semua masjid tanpa terhalangi. Ini cara ampuh memperluas kawasan da’wah.

Ungkapan bahwa masjid milik Allah bertujuan mendekonstruksi kepemilikan atas nama lembaga atau person. Secara umum benar dan mudah dicarikan pembenar dalam al-Quran dan as-Sunah. Padahal bukan itu substansinya. Ini pernyataan bersayap—halus dan efisien untuk mendapatkan tiket masuk di semua masjid.

Masjid milik Allah. Bukan milik NU, bukan milik Muhammadiyah, apalagi milik person meski dibangun dengan harta pribadi. Dengan begitu para pengurus masjid welcome terhadap Dakwah Salafi, dan Salafi krasan di dalam. Cara cerdik mendapat tiket masuk di semua masjid.
Selain itu, Masjid Muhammadiyah dan lainnya diminta terbuka (welcome dengan Da’wah Salafi), tapi mereka tidak. Masjid Salafi tertutup untuk ulama-ulama MUHAMAMDIYAH dengan berbagai alasan. Salah satunya karena selain dari kalangan mereka dianggap ustadz subhat yang tidak layak didengar dan ditaati. Inilah sebagian kecil siyasat Da’wah Salafi yang harus dipahami warga Persyarikatan.
ORGANISASI ITU BID’AH
 
Politik dan siyasat dakwah Salafi yang kedua, dengan menyebut bahwa organisasi adalah bid’ah. Tidak ada contohnya dari Nabi, para sahabat dan salafus saleh. Puluhan dalil sebagai hujjah dikemukakan untuk memperkokoh pernyataan ini.

Tidak cukup, bahkan kemudian diunggah berbagai akibat buruk berorganisasi, seperti: perpecahan, konflik berkepanjangan dan jauh dari sunah. Cara ini sangat efektif agar medan da’wah meluas, dengan alasan meninggalkan ashabiyah. Akibatnya, yang NU mengendur, yang Muhammadiyah melentur. Bahkan beberapa mulai non-aktif dan mengundurkan diri dengan berbagai alasan.
Setelah yakin bahwa organisasi itu bid’ah. Lantas menganjurkan untuk mendirikan perkumpulan sendiri, sebuah yayasan berbadan hukum sendiri untuk memperkuat dakwah manhaj Salafi. Cara jitu untuk merapatkan shaf dan memperkokoh barisan, setelah di-branstorming meninggalkan Muhammadiyah dan NU.

TIDAK BERMADZHAB
 
Politik dan siyasat dakwah Salafi yang ketiga: menafikkan madzhab dan manhaj selain manhaj Salafi. Majelis Tarjih pun disebut madzab, dianggapnya berpandangan picik dan sempit pikiran. Kitab HPT (Himpunan Putusan Tarjih) pun dianggap kitab suci orang Muhammadiyah—sebagai sumber konflik dan perpecahan.

Lantas beberapa orang MUHAMADIYAH meninggalkan Fatwa Tarjih dan orang NU meninggalkan madzhab. Cara ini ampuh untuk memuluskan ulama Salafi mendoktrinkan manhaj Salafi yang mereka yakini.

Setelah Fatwa Tarjih ditinggalkan, Madzhab Syafi’i dinafikkan, pelan-pelan manhaj Salafi di doktrinkan. Kemudian dikatakan bahwa manhaj Salafi adalah yang paling benar diantara yang ada dan menganggap semua selain dirinya kurang terpuji. Cara efektif untuk melupakan fatwa tarjih dan madzhab tanpa gaduh.

USTADZ SUNNAH VS USTADZ SUBHAT

Kekokohan ideologi atau manhaj Salafi adalah: tidak sah berkawin terkecuali dengan yang semanhaj, mengkafirkan pelaku dosa besar dan tidak wajib menaati imam yang menyalahi sunnah (Al Milal wa Al Nihal, Asy-Syahrastani)

Dalam konteks kekinian, manhaj Salafi membuat garis demarkasi yang sangat ketat, memilah ustdaz atau ulama dalam dua kelompok yang saling berhadapan: ustadz sunnah dan ustadz subhat atau ustadz ahli sunah dan ustadz ahli bid’ah.

Hanya ustadz sunnah yang layak didengar, diikuti, dan ditaati sebab sesuai dalil. Sedang ustadz subhat atau ustadz ahli bid’ah tidak wajib didengar apalagi di taati. Ajaran ini didoktrinkan kepada orang awam yang disanjung dengan sebutan “hijrah” atau “thalabul ilmi” yang berkemampuan membedakan antara ustadz sunnah sesuai dengan Al-Quran-Sunnah dan ustadz subhat yang bercampur. Inilah konsep Hijrah-thalabal ilmi dari ustadz subhad menuju ustdaz sunah.
Tulisan ini sama sekali tidak ada maksud untuk melemahkan apalagi melawan dakwah Salafi. Setiap manhaj punya politik, strategi dan siyasat da’wah masing-masing. Muhammadiyah, NU, LDII, dan lainnya pun juga sama. Setiap kita punya politik atas siyasat dakwah, dan akan diuji seberapa tangguh menghadapi halangan dan seberapa besar menggapai harapan.

Muhammadiyah sudah lebih dari 100 tahun berkhidmad, politik da’wahnya sudah teruji, ratusan universitas dan rumah sakit dibangun, ribuan sekolah dan masjid berdiri, jutaan umat Islam mendapatkan pelayanan dari politik dakwah yang dipraktikkan. Ada kekurangan ada kelebihan harap maklum.
Nasrun minallah wa fat-hun qariib
@nurbaniyusuf
Komunitas Padhang Makhsyar

Ust. Nurbani Yusuf

Komunitas Padang Mahsyar, Batu, Jawa Timur

Tidak ada komentar:

Posting Komentar