SIKAP TENTANG PELARANGAN CADAR DI KAMPUS UIN
Diantara bentuk diskriminasi terhadap syariat Islam di
Indonesia adalah melarang para mahasiswi bercadar saat menuntut ilmu baik di
sekolah maupun di bangku kuliah. Sikap itu merupakan sikap yang otoriter dan
tidak mencerminkan sikap tasamuh dalam beragama. Karena cadar merupakan
bagian dari syari’at Islam. Meskipun para ulama berbeda dalam menghukuminya. Memang
Universitas mempunyai hak untuk membuat aturan dan peraturan. Namun, jangan
sampai aturan atau peraturan itu menghambat atau mempersulit setiap warga Negara
untuk menjalankan agamanya sesuai dengan paham yang diyakininya. Apalagi di UIN
yang merupakan basis akademik tidak semestinya menunjukan sikap otoriter yang
tidak etis seperti itu. Oleh karena itu saya menolak dengan tegas dan keras sikap
pelarangan pemakaian cadar di kampus2 Islam/Umum.
Padang, 07 Maret 2018
Aya S Miza
Alumni Pusat Perkaderan Ulama Muhammadiyah Sumatera Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar