Rabu, 07 Maret 2018

SIKAP TENTANG PELARANGAN CADAR DI KAMPUS UIN



SIKAP TENTANG PELARANGAN CADAR DI KAMPUS UIN

Diantara bentuk diskriminasi terhadap syariat Islam di Indonesia adalah melarang para mahasiswi bercadar saat menuntut ilmu baik di sekolah maupun di bangku kuliah. Sikap itu merupakan sikap yang otoriter dan tidak mencerminkan sikap tasamuh dalam beragama. Karena cadar merupakan bagian dari syari’at Islam. Meskipun para ulama berbeda dalam menghukuminya. Memang Universitas mempunyai hak untuk membuat aturan dan peraturan. Namun, jangan sampai aturan atau peraturan itu menghambat atau mempersulit setiap warga Negara untuk menjalankan agamanya sesuai dengan paham yang diyakininya. Apalagi di UIN yang merupakan basis akademik tidak semestinya menunjukan sikap otoriter yang tidak etis seperti itu. Oleh karena itu saya menolak dengan tegas dan keras sikap pelarangan pemakaian cadar di kampus2 Islam/Umum.  

Padang, 07 Maret 2018
Aya S Miza
Alumni Pusat Perkaderan Ulama Muhammadiyah Sumatera Barat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar